For professional profile please visit my LinkedIn

PubPeer dan Masalah Integritas Ilmiah

Flashback sekitar 2.5 tahun yang lalu, sebelum saya mengikuti ujian lisan (interview) beasiswa MEXT (Monbukagakusho), calon promotor saya saat itu (yang sekarang menjadi supervisor saya) berkali-kali menekankan soal etika penelitian. Beliau berkali-kali menyampaikan ke saya bahwa saya harus paham seputar etika penelitian dan apa saja yang termasuk dalam aktivitas yang melanggar etika penelitian. Cerita bahwa Pemerintah Jepang sangat concern dengan isu tersebut, menjadi dasar bagi institusi pendidikan dan penelitian di Jepang untuk memperketat aturan terkait. Terlebih, kasus pelanggaran etika penelitian (research misconduct) mengalami kenaikan, tidak hanya di Jepang, tetapi di dunia secara umum. Faktor-faktor yang berkaitan dengan kompetisi antar-institusi, tuntutan karir sebagai peneliti, kepentingan promosi, dan atau urusan kenaikan pangkat dapat menjadi satu di antara sekian banyak alasan terjadinya kasus research misconduct, atau bisa juga karena kurangnya pemahaman tentang integritas ilmiah.

Saya tidak tahu persis padanan kata dalam Bahasa Indonesia yang tepat, tetapi research misconduct didefiniskan sebagai tiga unsur pelanggaran utama, yaitu fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme. Setidaknya tiga hal tersebut yang menjadi pokoknya, meskipun juga termasuk sesuatu di luar tiga hal tersebut, yang melanggar etika penelitian. Singkatnya, fabrikasi merupakan suatu aktivitas membuat atau menciptakan data hasil penelitian yang sama sekali eksperimennya tidak pernah dilakukan; falsifikasi merupakan upaya memodifikasi data hasil penelitian agar sesuai dengan yang diharapkan; sedangkan plagiarisme adalah tindakan mengambil substansi yang berasal dari orang atau pihak lain tanpa izin atau tanpa memberikan keterangan sumber yang jelas. 

Bagi teman-teman kalangan akademisi dan peneliti, barangkali hal di atas sudah familiar, atau paling tidak sudah pernah mendengar. Di Indonesia sendiri, beberapa kasus plagiarisme pernah terungkap dan peneliti terkait mendapatkan sanksi. Akan tetapi, untuk falsifikasi dan fabrikasi, menurut saya pribadi relatif lebih sulit dideteksi, atau juga karena faktor kurangnya awareness terhadap hal-hal tersebut. Belum lagi praktik-praktik lain yang melanggar etika penelitian, di luar ketiga hal yang tadi sudah di bahas, misalnya terkait dengan gift authorship, artikel yang ditulis tidak melalui proses yang sesuai kaidah penelitian ilmiah, dan sebagainya. Intinya, integritas seorang peneliti ini sangat mempengaruhi kualitas publikasi yang dihasilkan. Dalam proses review (telaah) sebelum artikel ilmiah dipublikasikan, terkadang hal-hal yang menyangkut research misconduct luput dari perhatian reviewer, dan baru terungkap setelah artikel dipublikasikan. Kalau mau lihat berbagai contohnya, bisa ditelusuri lewat bantuan mesin pencari, bahkan ada laman Wikipedia yang merangkum daftar insiden research misconduct, tentu hanya sebagian saja.

Saat ini, semakin terbukanya arus informasi, semakin mudah bagi siapapun untuk saling memberikan komentar terhadap hasil penelitian yang kita tulis dalam bentuk artikel dan dipublikasikan dalam jurnal ilmiah. Alasan ini yang menurut saya menyebabkan trend kenaikan terungkapnya kasus research misconduct. Diskusi ilmiah semakin mendapat ruang dengan adanya portal seperti pubpeer.com, suatu platform yang memungkinkan akademisi dan peneliti memberikan komentar dan catatan terhadap suatu artikel yang umumnya dinilai perlu dipertanyakan atau diklarifikasi. Portal ini memungkinkan kita memberikan komentar, tanggapan, dan masukan untuk didiskusikan secara terbuka, dengan identitas yang dirahasiakan (hanya menggunakan pseudonym yang di-generate oleh sistem). Sederhananya, PubPeer ini merupakan portal yang memungkinkan proses post publication peer review, yang faktanya banyak mengungkap kesalahan dan pelanggaran kode etik ilmiah penelitian. Meskipun ada pro dan kontra terhadap keberadaan PubPeer ini, saya pribadi termasuk yang mendukung aktivitas di dalamnya. Adapun fitur akun dengan pseudonym memberikan ruang bagi peneliti yang baru meniti karir, atau mahasiswa, untuk memberikan komentar atau koreksi terhadap artikel ilmiah yang ditulis oleh peneliti senior, profesor, atau pakar. Tentu kita bisa bayangkan bagaimana reaksi seorang profesor jika tulisan ilmiahnya dikomentari oleh seorang sarjana, bisa jadi tidak diterima secara obyektif. Bagi yang berminat, silakan lihat diskusi-diskusi yang ada di Pubpeer, untuk meningkatkan awareness kita terhadap hal-hal terkait integritas dalam penelitian. Juga, suatu saat teman-teman menemukan suatu hal yang patut dipertanyakan, bisa coba menggunakan Pubpeer untuk mengomentari. 

Tangkapan layar laman jurnal Viruses untuk salah satu paper tentang ivermectin yang secara terpisah dikomentari oleh Dr. Elisabeth M Bik di laman Pubpeer.com, akhirnya ditarik oleh publisher. 

Masih ingat dengan kehebohan "ivermectin", obat antiparasit yang diklaim menjadi obat bagi penyakit Covid-19. Klaim yang dituliskan dalam beberapa artikel ilmiah, bahkan diikuti dengan klaim oleh beberapa pejabat di Indonesia. Faktanya, banyak paper yang membahas "obat dewa" ivermectin ini ditarik oleh jurnal penerbitnya karena masalah research misconduct. Untuk hal yang punya urgensi tinggi seperti peluang obat untuk kasus Covid-19 seperti di masa pandemi sekarang, komentar dan respon akan relatif cepat, masyarakat ilmiah banyak yang menyorot, juga terkait hal-hal yang bisa dibilang sangat dahsyat, akan banyak disorot dan semakin mudah terungkap jika ada "keanehan" dan "kesalahan". Di Jepang sendiri, ada beberapa kisah pelanggaran etika ilmiah yang bahkan hingga berujung bunuh diri akibat beratnya sanksi sosial yang dirasakan, atau sebagai bentuk tanggung jawab atas apa yang terjadi. Bagaimana untuk hal-hal yang tidak menarik perhatian masyarakat ilmiah dunia, terlebih tulisan ilmiahnya ditulis dalam bahasa Indonesia? Apakah mungkin juga terjadi research misconduct? Jawabannya tentu saja mungkin dan sudah ada beberapa kasus yang terungkap, tetapi mungkin juga banyak yang tidak terungkap, dan tetap ada dalam arsip jurnal-jurnal ilmiah. 

Saya sendiri penganut prinsip, bahwa kebenaran dan kesalahan itu mutlak, dan tidak perlu melihat siapa figurnya, entah itu mahasiswa atau dosen, sarjana atau profesor, peneliti junior atau senior, semua punya potensi benar dan salah. Status benar dan salah tidak seharusnya dikaburkan dengan posisi, jabatan, atau jenjang karir, karena punya pemikiran seperti itu saja sudah tidak ilmiah. Kalimat terakhir yang saya tulis ini berlaku universal, tidak hanya soal tulisan ilmiah ya. Semoga bermanfaat.

Veterinary anatomist | School of Veterinary Medicine and Biomedical Sciences, IPB University | Ph.D. student, Joint Graduate School of Veterinary Sciences, Tottori University, Japan

Post a Comment

Komentar atau tidak komentar tetap thank you.