For professional profile please visit my LinkedIn

Perdagangan Satwa Liar dan Risiko Penyakit Zoonotik

Suatu hal yang ironi, di saat banyak aktivis-aktivis konservasi menyuarakan kampanye anti-perdagangan satwa liar,di sana-sini tidak sedikit oknum yang memperdagangkan satwa liar melalui berbagai cara maupun media. Menyimak berita dalam harian Kompas Digital, Kementerian Kehutanan dan Bareskrim Polri baru saja mengungkap perdagangan satwa liar ilegal melalui media internet (emang benar-benar memanfaatkan teknologi nih pelakunya...). Perdagangan ilegal ini diduga merupakan jaringan perdagangan yang luas hingga ke berbagai negara. Disebutkan juga bahwa penangkapan tersebut merupakan fenomena gunung es , yang berarti kasus ini hanyalah sedikit dari sekian banyak jumlah sindikat perdagangan satwa liar yang tidak terungkap.


Kalau kita lihat, memang di sekitar kita masih banyak perdagangan satwa liar, baik jaringan kelas teri maupun kelas kakap seperti diberitakan. Perdagangan satwa liar (ilegal, satwa dilindungi) kelas teri banyak kita temui di pasar satwa, seperti yang saya pernah temui di Pasar Ngasem (Yogyakarta, sekarang pindah ke pasar satwa di Dongkelan). Atau, mungkin sudah banyak yang tahu, pasar sejenis yang ada di Jatinegara. Di tempat-tempat tersebut, satwa-satwa yang termasuk dilindungi masih bisa kita jumpai. Tetapi, hal ini tentunya dilatarbelakangi faktor ketidaktahuan masyarakat mengenai satwa dilindungi, atau bisa juga karena faktor ekonomi. Nilai ekonomi yang tergolong "lumayan" untuk satwa-satwa tersebut dengan mudahnya menutup mata para pelaku dari hukum dan perundang-undangan.
Hal penting lain yang tidak mereka pahami adalah adanya risiko penyebaran penyakit zoonotik (penyakit menular dari satwa ke manusia, atau sebaliknya) maupun penyakit yang memiliki kemungkinan menulari satwa-satwa lain selama proses perdagangan ilegal tersebut. Faktanya, satwa yang diperjualbelikan tidak seluruhnya dalam kondisi sehat (penjual pun tidak tahu, mana satwa yang sakit....). Itu salah satu alasan mengapa perdagangan satwa secara ilegal itu tidak diperbolehkan, apalagi lintas wilayah dan negara. Penyakit satwa yang dipindahkan dari satu wilayah ke wilayah lain memungkinkan terjadinya penularan penyakit, yang berakibat fatal bagi keamanan dan stabilitas nasional (lah,bisa begitu? tentu saja...). Penyakit zoonotik harus dicegah, perdagangan satwa secara ilegal harus dihentikan, harusnya itu menjadi kesadaran kita bersama.

Saya masih ingat cerita (cerita dari dosen saya) terkait peristiwa masalah pelepasan (release) orangutan dari lembaga rehabilitasi satwa oleh sejumlah mahasiswa aktivis konservasi, yang seolah berebut dengan pihak pemerintah. Idealisme mahasiswa memang kuat (idealisme tanpa ilmu adalah bunuh diri....), sampai mereka membawa kabur orangutan tersebut untuk mereka release sendiri (ga' percaya sama pemerintah). Apa hasilnya? Beberapa aktivis konservasi tersebut menderita tuberkulosis. Yak! Anda benar, penyakit tersebut berasal dari orangutan yang mereka larikan (orangutan tersebut menderita tuberkulosis, menurut pemeriksaan dokter hewan). Begitulah contoh kejadian terkait penularan penyakit zoonotik dari hewan ke manusia.


Oleh karena itu, sekali lagi, kita harus mulai mengerti risiko yang mengintai kita, akibat maraknya perdagangan satwa liar secara ilegal. Memang, kemungkinan bagi diri kita untuk menuai akibatnya tidak kita alami sekarang, tapi kemungkinan akan selalu ada, dan kita bisa menghapus risiko tertularnya berbagai penyakit zoonotik tersebut dengan menjaga higiene personal.




Veterinary anatomist | School of Veterinary Medicine and Biomedical Sciences, IPB University | Ph.D. student, Joint Graduate School of Veterinary Sciences, Tottori University, Japan

Post a Comment

Komentar atau tidak komentar tetap thank you.