Keamanan pangan asal hewan perlu mendapat perhatian serius, mengingat pangan asal hewan dapat menjadi media pembawa agen penyakit hewan yang bersifat zoonotik. WHO (2005) melaporkan, 75% penyakit-penyakit baru pada manusia dalam dua dasa warsa terakhir bersumber dari hewan dan produk hewan. Oleh sebab itu, penerapan sistem jaminan keamanan pangan pada mata rantai penyediaan pangan asal hewan merupakan hal yang mutlak. Penerapan jaminan keamanan pangan tersebut dikenal dengan konsep aman dari peternakan sampai ke meja makan atau safe from farm to table concept. Sistem jaminan keamanan pangan yang telah banyak diterapkan pada unit usaha produksi pangan adalah sistem Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP).
Signifikansi peran, kewenangan dan tugas dokter hewan dalam keamanan pangan asal hewan dikarenakan mengingat salah satu kompetensi dokter hewan adalah kesehatan masyarakat veteriner atau Kesmavet. Bidang Kesmavet ini merupakan peran dan fungsi dokter hewan dalam kesehatan masyarakat, khususnya dalam menjamin hewan dan produk hewan, serta lingkungannya aman dan tidak mengganggu kesehatan masyarakat. Pelatihan penerapan sistem HACCP bagi mahasiswa kedokteran hewan sebagai calon dokter hewan sangat penting dalam meningkatkan kompetensi lulusan (dokter hewan) dalam bidang Kesmavet dan keamanan pangan.
Tanggal 24, 25, dan 26 Januari 2011 lalu, Angkatan 44 [Gianuzzi] Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor (FKH IPB) bekerja sama dengan Departemen Ilmu Penyakit Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, FKH IPB (IPHK FKH IPB) menyelenggarakan Pelatihan Penerapan Sistem HACCP pada Unit Usaha Pangan Asal Hewan bagi mahasiswa dan lulusan lain. Pelatihan ini sebagai salah satu bentuk peningkatan kompetensi lulusan dan kegiatan ekstra-kurikuler.
Instruktur dalam pelatihan ini adalah Dr. drh. Denny Widaya Lukman, MSi; Dr. drh. Hadri Latif, MSi; drh. Chaerul Basri, MEpid, ketiganya merupakan pakar di bidang kesehatan masyarakat veteriner serta drh. Agung Suganda, MSi (Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pascapanen, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian). Dengan pelatihan tersebut, wawasan mengenai peran, wewenang, dan tugas Dokter Hewan semakin terbuka. Masyarakat juga HARUS paham, bahwa pangan asal hewan yang mereka konsumsi sangat berpotensi sebagai penyebab penyakit (foodborne disease), dan Dokter Hewan lah yang menjamin keamanan pangan tersebut. Viva Veteriner!